Media Pendidikan – 25 Juni 2026 | Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Jerman menyuarakan kekhawatiran atas aktivitas China di perairan lepas pantai timur Taiwan. Keempat negara menilai langkah Beijing berpotensi mengganggu stabilitas kawasan serta mengancam kebebasan navigasi internasional.
Kehawatiran itu muncul setelah China mengerahkan kapal-kapal Penjaga Pantai ke wilayah perairan di timur Taiwan sejak awal Juni. Beijing menyebut, operasi tersebut sebagai bagian dari kegiatan penegakan hukum maritim.
Tindakan China dianggap provokatif dan dapat meningkatkan ketegangan di kawasan. Amerika Serikat menegaskan penolakannya terhadap klaim yurisdiksi China yang dinilai dapat membatasi kebebasan navigasi maupun aktivitas maritim internasional lainnya.
China mengatakan, pengerahan kapal Penjaga Pantai dilakukan setelah Jepang dan Filipina mengumumkan rencana memulai pembicaraan resmi mengenai batas maritim mereka. Beijing menilai, sebagian wilayah yang dibahas kedua negara tersebut berada di kawasan yang diklaim China sebagai bagian dari hak maritimnya di sekitar Taiwan.
Taiwan menolak klaim tersebut dan menegaskan perairan di lepas pantai timur Taiwan bukan berada di bawah yurisdiksi China. Menurut otoritas Taiwan, sejumlah kapal dagang yang melintas di kawasan tersebut sempat dihentikan dan dimintai informasi oleh Penjaga Pantai China.


Komentar