Media Pendidikan – 24 Juni 2026 | Polda Metro Jaya memeriksa Gurun Arisastra selaku pelapor terhadap Grace Natalie, Ade Armando, dan Abu Janda di kasus potongan video ceramah Jusuf Kalla. Ini merupakan lanjutan dari kasus yang telah lama berlangsung.
Kasus ini bermula ketika Gurun Arisastra melaporkan Grace Natalie, Ade Armando, dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemotongan video ceramah Jusuf Kalla. Pelapor menuduh bahwa ketiga orang tersebut telah memotong video tersebut tanpa izin.
Dalam proses penyelidikan, pihak Polda Metro Jaya telah mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk menyelesaikan kasus ini. Mereka telah menghubungi para pelapor dan tersangka untuk meminta klarifikasi.
Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat luas. Banyak orang yang penasaran dengan perkembangan kasus ini dan ingin mengetahui hasil penyelidikan.


Komentar