Media Pendidikan – 23 Juni 2026 | Anggota Polantas Polres Jambi berinisial Brigpol ST dan Bripka BT diserang pria menggunakan senjata katana saat bertugas di simpang depan Hotel T-One, Jalan Sultan Thaha, Kota Jambi, Senin (22/6) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku berinisial AM (30) ditangkap setelah sempat melarikan diri di kawasan Sipin, Kota Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, hasil pemeriksaan urine menunjukkan AM positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin atau sabu.
"Pelaku berinisial AM (30) diamankan di Sipin. Dia warga Sipin, Danau Teluk. Pelaku dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba," kata Erlan.
Orang tidak dikenal tersebut tetap melakukan perlawanan. Bripka BT sampai terjatuh," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, kedua anggota polisi mengalami luka ringan berupa lecet pada jari tangan. Keduanya telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.


Komentar