Media Pendidikan – 23 Juni 2026 | Rektorat Universitas Budi Luhur (UBK) mengungkap kronologi dugaan suap Rp 20 juta dari polisi kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UBK. Menurut rektorat, uang suap tersebut diberikan oleh alumni melalui aparat kepolisian dalam demonstrasi BEM UBK.
Rektorat UBK menyebut, pada hari Rabu (15/3), sekitar pukul 12.00 WIB, sekelompok mahasiswa UBK melakukan aksi demonstrasi di halaman rektorat, meminta pemulihan nama baik almamater mereka. Mahasiswa mengklaim, polisi telah melakukan penganiayaan terhadap mereka.
Mengutip rektorat UBK, pada pukul 13.00 WIB, seorang alumni UBK, yang tidak disebutkan namanya, datang ke lokasi aksi demonstrasi dan menawarkan Rp 20 juta untuk menghentikan aksi mahasiswa. Ia mengklaim, uang tersebut berasal dari kepolisian.
Rektorat UBK menyebut, mahasiswa yang memimpin aksi demonstrasi, meminta waktu untuk mempertimbangkan tawaran tersebut. Namun, setelah beberapa jam berdiskusi, mereka memutuskan untuk tidak menerima uang suap tersebut dan melanjutkan aksi demonstrasi.
Rektorat UBK menyebut, polisi yang bertugas pada hari itu tidak menginterogasi mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi. Bahkan, mereka diam-diam meninggalkan lokasi aksi demonstrasi.
Rektorat UBK menyebut, kejadian ini menunjukkan bahwa polisi telah berkolusi dengan alumni UBK untuk menghentikan aksi demonstrasi mahasiswa.
Rektorat UBK mengklaim, mereka akan melaporkan kejadian ini kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rektorat UBK menghimbau mahasiswa untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak terpengaruh oleh aksi demonstrasi yang telah berlangsung.


Komentar