Media Pendidikan – 20 Juni 2026 | Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan, namun hal ini tidak akan berdampak pada suku bunga rumah subsidi. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maruarar Sirait memastikan bahwa suku bunga untuk rumah subsidi tidak akan mengalami kenaikan dan tetap bertahan di angka 5 persen flat dari awal hingga akhir.
“Suku bunga rumah subsidi tidak akan naik, karena ini sudah menjadi keputusan yang tetap dari pemerintah,” kata Maruarar Sirait.
Hal ini merupakan kabar baik bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah subsidi, karena suku bunga yang tetap rendah akan membuat biaya cicilan menjadi lebih ringan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah memiliki rumah impian mereka.
Data dari Kementerian PUPR menunjukkan bahwa jumlah rumah subsidi yang telah dibangun dan diserahkan kepada masyarakat telah mencapai lebih dari 1 juta unit. Ini merupakan prestasi yang signifikan dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan suku bunga rumah subsidi yang tetap rendah, diharapkan jumlah rumah subsidi yang dibangun dan diserahkan kepada masyarakat dapat terus meningkat. Ini akan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memenuhi kebutuhan akan perumahan yang layak.


Komentar