Media Pendidikan – 20 Juni 2026 | Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) for Prabowo-Gibran, Darmizal, telah mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menangkap Roy Suryo dan Dr. Tifauziah Tyassuma alias Dr. Tifa, pada Jumat (19/6).
“Kami mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menangkap Roy Suryo dan Dr. Tifa,” ujar Darmizal dalam sebuah pernyataan.
Dirinya juga menambahkan bahwa ReJO akan terus mendukung penyelidikan dan penindakan hukum terhadap Roy Suryo dan Dr. Tifa.
Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa dilakukan setelah mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi berjumlah Rp 1,3 miliar.
Berdasarkan data yang tersedia, kasus korupsi ini melibatkan beberapa orang yang terdiri dari pejabat pemerintah dan pegawai negeri.
ReJO akan terus mendukung penyelidikan dan penindakan hukum terhadap Roy Suryo dan Dr. Tifa.


Komentar