Nasional
Beranda » Berita » Mantan Karyawan Penggondol Rp 3 Miliar Ditangkap Setelah Bobol Rumah Mantan Majikannya di Kopo

Mantan Karyawan Penggondol Rp 3 Miliar Ditangkap Setelah Bobol Rumah Mantan Majikannya di Kopo

Mantan Karyawan Penggondol Rp 3 Miliar Ditangkap Setelah Bobol Rumah Mantan Majikannya di Kopo
Mantan Karyawan Penggondol Rp 3 Miliar Ditangkap Setelah Bobol Rumah Mantan Majikannya di Kopo

Media Pendidikan – 19 Juni 2026 | Seorang mantan karyawan yang nekat membobol rumah mantan majikannya di Kabupaten Serang, Banten, akhirnya ditangkap oleh polisi.

Mantan karyawan penggondol tersebut dituduh telah membobol rumah pengusaha di Kopo, Serang, pada tanggal 10 Februari lalu.

Baca juga:

Ia mengaku telah melakukan pelarian karena merasa tertindas oleh majikannya.

Mantan karyawan penggondol tersebut mengatakan bahwa ia telah bekerja selama 5 tahun, tetapi tidak pernah mendapatkan gaji yang layak.

Baca juga:

Ia juga mengaku telah mendapatkan ancaman dari majikannya untuk tidak membocorkan informasi tentang kondisi kerja yang buruk.

Polisi telah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap mantan karyawan penggondol tersebut pada tanggal 15 Februari lalu.

Baca juga:

Polisi mengatakan bahwa mantan karyawan penggondol tersebut telah dituduh melakukan tindak pidana pembobolan rumah.

Mantan karyawan penggondol tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *