Media Pendidikan – 19 Juni 2026 | Seorang mantan karyawan yang nekat membobol rumah mantan majikannya di Kabupaten Serang, Banten, akhirnya ditangkap oleh polisi.
Mantan karyawan penggondol tersebut dituduh telah membobol rumah pengusaha di Kopo, Serang, pada tanggal 10 Februari lalu.
Ia mengaku telah melakukan pelarian karena merasa tertindas oleh majikannya.
Mantan karyawan penggondol tersebut mengatakan bahwa ia telah bekerja selama 5 tahun, tetapi tidak pernah mendapatkan gaji yang layak.
Ia juga mengaku telah mendapatkan ancaman dari majikannya untuk tidak membocorkan informasi tentang kondisi kerja yang buruk.
Polisi telah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap mantan karyawan penggondol tersebut pada tanggal 15 Februari lalu.
Polisi mengatakan bahwa mantan karyawan penggondol tersebut telah dituduh melakukan tindak pidana pembobolan rumah.
Mantan karyawan penggondol tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum.


Komentar