Media Pendidikan – 19 Juni 2026 | Pada Kamis malam, 18 Juni 2026, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, disampaikan penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi MBG, yaitu bos Yayasan Indonesia Food Security Review.
Penetapan ini diikuti dengan penahanan Glory, yang merupakan langkah lanjutan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam keterangan pers, disampaikan bahwa kasus korupsi MBG ini melibatkan sejumlah pihak dan telah menyebabkan kerugian negara.
"Kami berkomitmen untuk terus memerangi korupsi dan memulihkan keuangan negara", ungkap salah satu pejabat.
Data menunjukkan bahwa kasus korupsi di Indonesia telah menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah.
Dengan adanya penetapan tersangka baru ini, diharapkan dapat membantu memulihkan keuangan negara dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.


Komentar