Nasional
Beranda » Berita » Komisi V DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU 2027

Komisi V DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU 2027

Komisi V DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU 2027
Komisi V DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU 2027

Media Pendidikan – 18 Juni 2026 | Komisi V DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp98,47 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Ketua Komisi V DPR, Lasarus, mengatakan persetujuan tersebut mengacu pada Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Ketua Bappenas. Dalam dokumen tersebut, kebutuhan anggaran Kementerian PU tercatat mencapai Rp291 triliun.

Baca juga:

“Selanjutnya kami akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat,” ujarnya. Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan setiap anggaran yang dikelola kementeriannya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca juga:

Anggaran Kementerian PU harus diwujudkan menjadi layanan kepada masyarakat berupa irigasi yang optimal, jalan terhubung, jembatan aman, air minum yang terjangkau, sanitasi tertangani, dan sarana publik yang layak dimanfaatkan. Alokasi terbesar dari pagu indikatif 2027 diberikan kepada bidang Prasarana Strategis sebesar Rp31,53 triliun.

Baca juga:

Kementerian PU juga mengalokasikan Rp1,65 triliun untuk program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) di 4.127 lokasi. Program tersebut mencakup pembangunan irigasi, air minum, sanitasi, pengelolaan sampah, hingga pengembangan infrastruktur ekonomi kawasan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *