Nasional
Beranda » Berita » KPK Usut Alasan Pihak Swasta Punya Akses ke Internal BPK di Kasus Muara Enim

KPK Usut Alasan Pihak Swasta Punya Akses ke Internal BPK di Kasus Muara Enim

KPK Usut Alasan Pihak Swasta Punya Akses ke Internal BPK di Kasus Muara Enim
KPK Usut Alasan Pihak Swasta Punya Akses ke Internal BPK di Kasus Muara Enim

Media Pendidikan – 17 Juni 2026 |

Kasus korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim terus digali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik fokus menelusuri bagaimana oknum swasta tersebut bisa memiliki akses masuk dan memengaruhi keputusan di internal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kasus Muara Enim.

Baca juga:

“Nah ini juga kami akan dalami ya peran dari pihak swasta ini mengapa bisa memiliki akses masuk ke BPK, mengapa bisa jadi jembatan atau perantara kepada internal BPK untuk kemudian melakukan pengubahan hasil audit yang dilakukan BPK di Pemkab Muara Enim,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/6).

Budi menjelaskan bahwa penyidik akan mengurai hubungan, motif, serta keterkaitan oknum swasta tersebut dengan pihak-pihak di dalam BPK hingga bisa memiliki pengaruh yang kuat untuk mengkondisikan hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah.

Baca juga:

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dua klaster korupsi yang menjerat mantan Bupati Muara Enim Edison, pejabat kedinasan, serta pihak pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan sejumlah tersangka di antaranya Bupati Edison, Sekretaris Disdikbud Abi Nurwardani, Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Titin Rita Lestari, serta Augusz Dewanggara selaku pihak swasta yang menjadi jembatan suap.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *