Pendidikan
Beranda » Berita » P2G Desak Perampok Anggaran Pendidikan Dipenjara dan Diadili di Akhirat

P2G Desak Perampok Anggaran Pendidikan Dipenjara dan Diadili di Akhirat

P2G Desak Perampok Anggaran Pendidikan Dipenjara dan Diadili di Akhirat
P2G Desak Perampok Anggaran Pendidikan Dipenjara dan Diadili di Akhirat

Media Pendidikan – 17 Juni 2026 | Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, menyatakan bahwa pihaknya mendesak agar para pelaku penyalahgunaan anggaran pendidikan harus diadili dan dipenjara. Selain itu, mereka juga harus diadili di akhirat karena telah merugikan pendidikan anak-anak bangsa. Iman menegaskan bahwa P2G akan terus memantau dan memperjuangkan hak-hak guru dan pendidikan di Indonesia.

Iman juga menyebutkan bahwa P2G telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, termasuk pelatihan guru dan pengembangan kurikulum. Ia berharap bahwa dengan kerja sama antara pihak-pihak terkait, pendidikan di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan bermutu.

Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *