Media Pendidikan – 17 Juni 2026 | Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mengalokasikan Rp21 miliar untuk pemugaran zona inti Pura Mangkunegaran di Surakarta pada tahun 2026. Pemugaran ini bertujuan untuk menjaga kelestarian bangunan cagar budaya dan mempertahankan keaslian warisan sejarah tersebut.
Proses perencanaan pengerjaan ini telah dilakukan sejak Maret 2026 dengan melibatkan Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB). Koordinasi juga dilakukan bersama pengelola Pura Mangkunegaran untuk memastikan pelestarian unsur budaya tetap terjaga.
Perbaikan meliputi sebagian struktur atap, pengecekan plafon, serta optimalisasi performa struktur bangunan. Pekerjaan utama akan dilakukan di area Pendopo Ageng.
Kementerian PU berharap pemugaran tersebut dapat menjaga marwah Pura Mangkunegaran sebagai salah satu bangunan bersejarah penting di Surakarta. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam melestarikan warisan budaya nasional bagi generasi mendatang.


Komentar