Media Pendidikan – 17 Juni 2026 | Pemerintah telah membuka akses bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mengecek status penerimaan secara online. Ini merupakan kemudahan bagi para penerima untuk memantau proses pencairan dana bantuan.
“Dengan adanya fitur cek status online, diharapkan penerima PIP dapat lebih mudah memantau proses pencairan dana bantuan,” kata seorang pejabat terkait.
Untuk melakukan pengecekan status, penerima PIP dapat mengikuti beberapa langkah. Pertama, kunjungi situs resmi PIP dan cari menu untuk cek status penerimaan. Kedua, masukkan nomor induk siswa atau nomor pendaftaran PIP. Ketiga, tunggu beberapa saat hingga sistem memproses permintaan.
Setelah itu, penerima PIP dapat melihat status penerimaan mereka, termasuk informasi tentang pencairan dana bantuan. Jika ada kendala atau pertanyaan, penerima PIP dapat menghubungi kontak resmi PIP untuk mendapatkan bantuan.
Hingga saat ini, telah tercatat sebanyak 1,5 juta penerima PIP di seluruh Indonesia. Dengan adanya fitur cek status online, diharapkan penerima PIP dapat lebih mudah mengakses informasi tentang bantuan yang mereka terima.


Komentar