Media Pendidikan – 15 Juni 2026 | Layanan SIM Keliling kembali hadir di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung untuk membantu masyarakat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C yang habis. Hal ini sangat penting karena SIM merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pengemudi. Dengan adanya layanan SIM Keliling, masyarakat dapat dengan mudah melakukan perpanjangan SIM tanpa harus repot-repot datang ke kantor polisi. “Layanan SIM Keliling ini sangat membantu saya karena saya tidak memiliki banyak waktu untuk datang ke kantor polisi,” kata salah satu warga. Data menunjukkan bahwa layanan SIM Keliling ini telah membantu ribuan orang dalam melakukan perpanjangan SIM. Dengan demikian, diharapkan layanan ini dapat terus berlanjut dan membantu masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM.


Komentar