Media Pendidikan – 12 Juni 2026 | Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 telah memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah Wakil Bupati Indramayu beserta 2 orang lainnya. Penetapan tersangka ini menandakan bahwa penyidikan telah berjalan lebih lanjut dan ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa mereka terlibat dalam kasus korupsi.
Baca juga:
Kejaksaan akan melanjutkan penyidikan ini dengan tujuan untuk menemukan bukti yang kuat dan membuktikan bahwa tersangka terlibat dalam kasus korupsi ini.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar