Media Pendidikan – 12 Juni 2026 | Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengambil langkah untuk mengurangi biaya pengobatan pasien di Puskesmas. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Dinkes Tangerang telah memutuskan untuk memangkas jatah pemberian obat pasien dari 10 hari menjadi 5 hari. Hal ini diharapkan dapat membantu menghemat biaya pengobatan dan membuat pasien lebih hemat.
Langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan akses pasien terhadap pengobatan yang lebih murah dan lebih mudah. Namun, langkah ini juga dapat membuka kemungkinan bahwa pasien tidak akan mendapatkan pengobatan yang maksimal.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:


Komentar