Ekonomi
Beranda » Berita » Purbaya Andalkan Coretax untuk Meningkatkan Rasio Pendapatan Negara

Purbaya Andalkan Coretax untuk Meningkatkan Rasio Pendapatan Negara

Purbaya Andalkan Coretax untuk Meningkatkan Rasio Pendapatan Negara
Purbaya Andalkan Coretax untuk Meningkatkan Rasio Pendapatan Negara

Media Pendidikan – 11 Juni 2026 | Pemerintah dan DPR RI telah sepakat untuk menetapkan rasio penerimaan negara terhadap PDB sebesar 12,01%-12,4% pada KEM-PPKF 2027. Fokus utama dari keputusan ini adalah peningkatan pajak dan optimasi Sumber Daya Alam (SDA). Dalam upaya meningkatkan rasio pendapatan negara, Purbaya yakin bahwa Coretax akan menjadi salah satu kunci keberhasilan.

“Kami berharap dengan peningkatan rasio pendapatan negara, kita dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membiayai program-program pembangunan yang sangat dibutuhkan,” kata Purbaya.

Baca juga:

Data menunjukkan bahwa rasio pendapatan negara terhadap PDB masih relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara. Oleh karena itu, peningkatan rasio pendapatan negara menjadi prioritas utama dalam kebijakan fiskal.

Coretax dipilih sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan pendapatan negara karena kemampuannya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Dengan demikian, diharapkan pendapatan negara dapat meningkat secara signifikan dan membiayai program-program pembangunan yang lebih luas.

Baca juga:

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan rasio pendapatan negara, termasuk peningkatan efisiensi pengelolaan anggaran dan penagihan pajak. Namun, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mencapai target yang diinginkan.

Oleh karena itu, keputusan untuk meningkatkan rasio pendapatan negara melalui Coretax merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat membawa dampak positif pada perekonomian negara dan kualitas hidup masyarakat.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *