Media Pendidikan – 11 Juni 2026 | RRI.CO.ID, Jakarta – Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri resmi dipimpin pejabat baru melalui serah terima jabatan di NTMC Polri. Kombes (Pol) I Made Agus Prasatya menggantikan Brigjen (Pol) Faizal sebagai Dirgakkum Korlantas Polri.
Kakorlantas Polri Irjen (Pol) Agus Suryonugroho menyatakan bahwa Direktorat Penegakan Hukum memiliki peran strategis dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Seluruh jajaran diharapkan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, transparan, dan berorientasi pelayanan masyarakat.
Agus juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam penegakan hukum. Pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dinilai menjadi instrumen utama penegakan hukum modern.
Penunjukan Kombes Pol. I Made Agus Prasatya tidak terlepas dari rekam jejaknya di bidang lalu lintas. Ia diketahui terlibat dalam berbagai program strategis terkait transformasi penegakan hukum.
Langkah tersebut sejalan dengan visi Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan berbasis teknologi.
Riwayat karir Kombes (Pol) I Made Agus Prasatya juga menunjukkan bahwa ia memiliki pengalaman dalam mengelola program tilang yang transparan dan akuntabel.


Komentar