Media Pendidikan – 11 Juni 2026 | Rapat kerja Komisi XIII DPR RI dengan Pemerintah terkait Pembicaraan Tingkat I Pengambilan Keputusan RUU PSDK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026). Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dewi Asmara mendorong penguatan dukungan anggaran untuk program bantuan presiden (banpres) yang dikelola Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Dewi mengatakan program-program yang langsung berkaitan dengan kebutuhan masyarakat tersebut penting untuk diperkuat. Menurutnya, keberadaan Presiden yang dibutuhkan masyarakat juga harus diwujudkan melalui program-program kerakyatan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.
Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro pun membenarkan bahwa Kemensetneg mengelola dana bantuan kepresidenan yang ditujukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.
Mekanisme pengajuan bantuan dapat dilakukan melalui permohonan dari masyarakat maupun berdasarkan arahan langsung Presiden kepada kelompok masyarakat yang dinilai membutuhkan bantuan.


Komentar