Media Pendidikan – 11 Juni 2026 | Seorang warga negara Arab Saudi baru-baru ini dideportasi dari Bali setelah membuat keributan di bandara. Menurut informasi yang diperoleh, WN Arab Saudi tersebut mengaku tidak mengetahui dan tidak memahami batas waktu izin tinggalnya di Indonesia.
WN Arab Saudi tersebut mengalami kesulitan saat berada di bandara dan tidak dapat memahami prosedur yang berlaku. Hal ini menyebabkan terjadinya keributan dan WN Arab Saudi tersebut akhirnya dideportasi dari Bali.
“Saya tidak mengetahui dan tidak memahami batas waktu izin tinggal saya di Indonesia,” kata WN Arab Saudi tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah meningkatkan upaya untuk memantau dan mengontrol lalu lintas orang asing yang masuk ke wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam negeri.
Kasus WN Arab Saudi yang dideportasi dari Bali ini menjadi peringatan bagi para wisatawan asing untuk memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.


Komentar