Nasional
Beranda » Berita » Pria di Situbondo Diamankan Polisi Terkait Penistaan Agama di Media Sosial

Pria di Situbondo Diamankan Polisi Terkait Penistaan Agama di Media Sosial

Pria di Situbondo Diamankan Polisi Terkait Penistaan Agama di Media Sosial
Pria di Situbondo Diamankan Polisi Terkait Penistaan Agama di Media Sosial

Media Pendidikan – 10 Juni 2026 | Seorang pria berinisial AG (37) dari Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, diamankan oleh Polres Situbondo karena diduga melakukan penistaan agama di media sosial Facebook.

AG diduga masih belum sembuh dari depresinya setelah pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Bondowoso pada 2021. Kasus dugaan penistaan agama ini sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Situbondo.

Baca juga:

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu bijak bermedia sosial dan tidak menyebarkan konten yang memicu kegaduhan. Jika menemukan hal yang mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian,” tutur AKP Harsono.

Baca juga:
Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *