Media Pendidikan – 10 Juni 2026 | Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak bertanggung jawab untuk mengurus tindak kejahatan jalanan seperti kejahatan begal. Ia menyatakan bahwa TNI hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban negara.
“TNI tidak pernah berperan sebagai penegak hukum,” kata Maruli Simanjuntak dalam sebuah kesempatan.
Mengutip data dari lembaga penelitian, kejahatan begal di Indonesia masih menjadi salah satu masalah yang paling besar. Data menunjukkan bahwa hingga tahun 2022, jumlah kejahatan begal meningkat sebesar 20% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kita harus bekerja sama untuk mengatasi masalah kejahatan begal ini,” kata Maruli Simanjuntak.
Berdasarkan data yang ada, kejahatan begal paling banyak terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama untuk mengatasi masalah ini.


Komentar