Nasional
Beranda » Berita » Pengesahan RUU Polri Dikritik, Dinilai Tidak Sejalan dengan Reformasi Kepolisian

Pengesahan RUU Polri Dikritik, Dinilai Tidak Sejalan dengan Reformasi Kepolisian

Pengesahan RUU Polri Dikritik, Dinilai Tidak Sejalan dengan Reformasi Kepolisian
Pengesahan RUU Polri Dikritik, Dinilai Tidak Sejalan dengan Reformasi Kepolisian

Media Pendidikan – 10 Juni 2026 | Pengesahan RUU Polri menjadi undang-undang memicu penolakan keras dari koalisi masyarakat sipil. Mereka menilai bahwa ketentuan yang termaktub dalam RUU tersebut tidak sejalan dengan amanat reformasi kepolisian. “Pengesahan RUU Polri ini merupakan langkah mundur dalam proses reformasi kepolisian,” kata salah satu anggota koalisi masyarakat sipil.

RUU Polri yang disahkan tersebut dinilai memiliki beberapa ketentuan yang kontroversial dan dapat membahayakan hak-hak masyarakat. Koalisi masyarakat sipil khawatir bahwa pengesahan RUU ini akan membuka peluang bagi praktik-praktik kepolisian yang tidak profesional dan dapat menimbulkan korban.

Baca juga:

Data menunjukkan bahwa sekitar 70% masyarakat Indonesia menolak pengesahan RUU Polri. Mereka meminta pemerintah untuk merevisi RUU tersebut agar lebih sejalan dengan amanat reformasi kepolisian. Sementara itu, pemerintah belum memberikan respons yang jelas terkait penolakan tersebut.

Baca juga:
Baca juga:

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *