Media Pendidikan – 09 Juni 2026 | Unit Reskrim Polsek Cicendo menangkap dua orang yang diduga menjadi pelaku kejahatan begal telepon seluler di kawasan Bundaran Doggy, Kota Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Reskrim Polsek Cicendo. Mereka berhasil menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa dua orang tersebut adalah pelaku kejahatan begal.
“Dua orang yang ditangkap itu berhasil kami amankan setelah melakukan aksinya secara berani di siang hari,” kata Kapolsek Cicendo, Irjen Polisi, kepada tim investigasi. “Mereka berhasil kami temukan setelah melakukan penyelidikan yang matang dan teliti,” tambahnya.
Polisi berhasil menemukan barang bukti yang ditinggalkan oleh pelaku, termasuk ponsel yang digunakan untuk melakukan kejahatan begal. Dengan demikian, polisi dapat menemukan identitas pelaku dan melakukan penangkapan.
Penangkapan ini merupakan contoh nyata bahwa polisi siap dan memiliki kemampuan untuk menangkap pelaku kejahatan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.


Komentar