Internasional
Beranda » Berita » Raffi Ahmad Diseret di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Akui Ada Penitipan Barang Elektronik

Raffi Ahmad Diseret di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Akui Ada Penitipan Barang Elektronik

Raffi Ahmad Diseret di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Akui Ada Penitipan Barang Elektronik
Raffi Ahmad Diseret di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Akui Ada Penitipan Barang Elektronik

Media Pendidikan – 09 Juni 2026 | FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, diseret ke sidang korupsi bea cukai.

KPK mengakui ada penitipan barang elektronik dari Amerika Serikat (AS) yang menjadi sorotan.

Baca juga:

Raffi Ahmad diduga terlibat dalam korupsi bea cukai yang terjadi di Jakarta.

KPK menyatakan bahwa Raffi Ahmad telah melakukan penipuan atas nama Presiden untuk mendapatkan barang elektronik dari AS.

Baca juga:

Penipuan ini dilakukan dengan cara memalsukan dokumen-dokumen resmi untuk mendapatkan barang-barang tersebut.

Barang-barang elektronik tersebut kemudian dititipkan kepada beberapa orang untuk disimpan.

Baca juga:

KPK telah melakukan penyelidikan dan telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa Raffi Ahmad terlibat dalam korupsi bea cukai.

Sidang korupsi bea cukai terhadap Raffi Ahmad akan dilangsungkan di Jakarta pada tanggal 10 Juni 2026.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *