Media Pendidikan – 08 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). KPK menyatakan bahwa penyelidikan ini sudah berlangsung sebelum Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Kejagung telah menahan mantan pimpinan BGN karena diduga terlibat dalam kasus korupsi MBG. KPK juga telah melakukan beberapa kali pemeriksaan terhadap beberapa pejabat BGN terkait kasus ini.
Dugaan korupsi MBG ini telah menjadi perhatian serius dari KPK dan Kejagung. Keduanya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindaklanjuti hasil penyelidikan.
Program MBG sendiri bertujuan untuk memberikan makanan bergizi kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, dugaan korupsi ini telah merusak citra program ini dan mengancam kepercayaan masyarakat.
KPK dan Kejagung berharap bahwa penyelidikan ini dapat membantu mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi MBG dan membawa para pelaku ke pengadilan.


Komentar