Karir & CPNS
Beranda » Berita » Syarat Ijazah Calon Polisi Tidak Perlu Dibebani

Syarat Ijazah Calon Polisi Tidak Perlu Dibebani

Syarat Ijazah Calon Polisi Tidak Perlu Dibebani
Syarat Ijazah Calon Polisi Tidak Perlu Dibebani

Media Pendidikan – 08 Juni 2026 | Komisi III DPR dan pemerintah telah menetapkan bahwa syarat pendaftar calon anggota Polri minimal berijazah SMA atau sederajat. Ini berarti bahwa calon polisi masih harus memiliki ijazah SMA atau sederajat untuk dapat mendaftar.

Ketua Komisi III DPR, Syarifuddin Mansyur, menyatakan bahwa syarat ini tidak akan berubah. “Syarat ini tidak akan berubah, tetap berijazah SMA atau sederajat,” katanya.

Baca juga:

Bahkan, Syarifuddin juga menambahkan bahwa syarat ini masih relevan dengan kebutuhan Polri saat ini. “Kebutuhan Polri saat ini masih sama, yaitu memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk menjalankan tugasnya,” katanya.

Baca juga:
Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *