Media Pendidikan – 08 Juni 2026 | Kasus kematian bocah laki-laki (9) yang digigit anjing pemburu di wilayah Sipak, Jasinga, Kabupaten Bogor, terus diselidiki oleh Polres Bogor. Polisi telah memeriksa delapan saksi dan mengamankan 30 ekor anjing pemburu.
"Berawal adanya informasi siang hari yang masuk ke Polsek Jasinga terkait penemuan mayat seorang anak laki-laki di hutan di wilayah Jasinga," ungkapnya.
Polisi kemudian menuju lokasi kejadian dan menemukan korban sudah meninggal dunia dengan luka di bagian kepala dan leher. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Leuwiliang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil penyelidikan, ditemukan ada kegiatan perburuan babi menggunakan anjing," kata Dwi. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Penyidik masih mengumpulkan alat bukti guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban. Polisi berharap dapat menemukan pelaku yang bertanggung jawab atas kematian bocah tersebut.


Komentar