Media Pendidikan – 08 Juni 2026 | Polisi menangkap ayah dan anak berinisial BT (41) dan MS (17), yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P (33). Korban ditemukan tewas di sebuah kontrakan di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kronologi pembunuhan ini dimulai pada pagi hari ketika korban ditemukan tewas di kontrakan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bukti yang menunjukkan bahwa ayah dan anak tersebut terlibat dalam pembunuhan.
‘Kami telah menemukan bukti yang cukup kuat untuk menuduh ayah dan anak tersebut sebagai pelaku pembunuhan,’ kata Kapolsek Cikupa.
‘Motif pembunuhan ini masih belum jelas, namun kami akan terus melakukan penyelidikan untuk menemukan alasan sebenarnya,’ tambahnya.
Polisi juga menemukan bahwa ayah dan anak tersebut memiliki sejarah permasalahan dengan korban sebelumnya. ‘Kami telah menemukan bahwa ayah dan anak tersebut memiliki permasalahan dengan korban di masa lalu. Namun, kami belum menemukan bukti yang kuat untuk mendukung teori ini,’ kata Kapolsek.


Komentar