Media Pendidikan – 07 Juni 2026 | Pemerintah telah menerima usulan Menteri HAM Natalius Pigai untuk mengubah beberapa jabatan di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sehingga dapat diisi oleh lulusan sipil.
Usulan ini ditujukan untuk Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Baca juga:
Natalius Pigai mengatakan bahwa beberapa jabatan di Polri dapat diisi oleh lulusan sipil karena tidak memerlukan pengalaman sebagai aparat kepolisian.
Baca juga:
Usulan ini telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan masih dalam proses perumusan keputusan.
Baca juga:


Komentar