Media Pendidikan – 06 Juni 2026 | Berdasarkan sumber, Menteri HAM Pigai telah mengusulkan revisi Undang-Undang Polri. Usulan ini bertujuan untuk mengisi beberapa jabatan yang tidak berkaitan dengan tugas utama kepolisian dengan sipil. Menurut Pigai, ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas kepolisian.
Pigai menjelaskan bahwa jabatan yang bisa diisi sipil tidak berkaitan dengan tugas utama kepolisian. Dengan demikian, kepolisian dapat fokus pada tugas utamanya dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Baca juga:
Usulan ini telah mendapat perhatian dari pemerintah dan sudah dalam proses perumusan kebijakan. Dengan demikian, diharapkan revisi UU Polri dapat segera disahkan dan diimplementasikan.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar