Media Pendidikan – 05 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap modus pemerasan yang dilakukan oleh seorang staf di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Staf bernama Gusti Bernardiansyah menggunakan rekening atas nama orang lain untuk menampung uang hasil pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:


Komentar