Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | Prabowo Subianto akan segera mencopot Silmy Karim dari jabatan Wakil Menteri. Keputusan ini diambil setelah Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Istana meminta agar penahanan Silmy Karim tidak mengganggu layanan imigrasi dan pemasyarakatan.
Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus korupsi. Ia telah menjabat sebagai Wakil Menteri selama beberapa tahun terakhir. Keputusan Prabowo Subianto untuk mencopot Silmy Karim dari jabatannya diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:


Komentar