Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Karya Sumadi mengungkapkan alasan mengapa harga MinyaKita harus dinaikkan. Menurutnya, harga crude palm oil (CPO) di pasar internasional sudah lebih mahal daripada harga ekspor tetap (HET) yang ditetapkan pemerintah. Hal ini membuat struktur biaya produksi dan distribusi MinyaKita tidak lagi sesuai dengan perhitungan awal.
Budi menjelaskan, harga CPO saat ini sekitar Rp 12.000 per kilogram, sedangkan HET yang ditetapkan pemerintah masih sekitar Rp 9.000 per kilogram. Hal ini membuat perusahaan minyak sawit mengalami kerugian.
Apabila tidak, maka perusahaan minyak sawit akan kehilangan kompetitivitas dan akhirnya bangkrut. Dengan demikian, pemerintah harus segera menetapkan HET yang baru agar perusahaan minyak sawit dapat tetap beroperasi dengan baik.


Komentar