Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/6/2026). Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia, termasuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
OTT tersebut juga melibatkan beberapa orang lainnya, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. Mereka diamankan dalam operasi yang berlangsung di beberapa lokasi, termasuk Jakarta Barat, Bali, dan Jawa Barat.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.


Komentar