Media Pendidikan – 03 Juni 2026 | Fabiola Elizabeth Agnes, mantan istri Reza Smash, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online yang menyeret jaringan internasional bermodus Love Scamming.
Kasus ini beroperasi di wilayah Solo Raya dan telah mengamankan 39 tersangka, termasuk Fabiola Elizabeth, yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan lintas negara dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp 41,1 miliar.
Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, mengatakan peran Fabiola Elizabeth dalam jaringan itu adalah sebagai model yang menyediakan foto-foto persuasif sekaligus melakukan panggilan video secara langsung termasuk video call sex (VCS) agar korban sepenuhnya percaya dan bersedia menanamkan dana pada platform investasi yang dikendalikan pelaku.
Reza Smash, mantan suami Fabiola Elizabeth, tidak memberikan tanggapan langsung terkait kasus ini.
Polda Jateng telah mengungkap jaringan penipuan online internasional ini dan akan terus menindaklanjuti kasus ini.


Komentar