Media Pendidikan – 31 Mei 2026 | Ribuan narapidana beragama Buddha di Indonesia telah menerima remisi khusus terkait peringatan Waisak 2026. Menurut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebanyak 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha menerima remisi khusus ini.
Di antaranya, 1.041 narapidana menerima Remisi Khusus I atau pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan enam narapidana menerima Remisi Khusus II atau langsung dinyatakan bebas. Serta lima anak binaan menerima pengurangan masa pidana (PMP) khusus.
Menteri Agus Andrianto mengatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan penghargaan negara bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan positif. ‘Mereka juga aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana sesuai ketentuan yang berlaku,’ ujarnya.
Momen Waisak ini juga diharapkan mendorong warga binaan terus memperbaiki diri dan menaati peraturan. ‘Mereka juga diharapkan siap kembali menjalani kehidupan produktif di tengah masyarakat,’ tambahnya.


Komentar