Media Pendidikan – 29 Mei 2026 | Sebuah kasus pembunuhan balita usia 2 tahun telah terjadi di Jatisampurna, Kota Bekasi. Korban tewas dengan belasan luka tusuk yang diduga dilakukan oleh pamannya, G (18), yang menderita gangguan jiwa. Menurut informasi yang diterima, paman korban memiliki riwayat gangguan jiwa dan telah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mochamad Hasani, mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan tentang kasus pembunuhan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. “Kita telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus ini,” kata Kombes Mochamad Hasani.
Kasus ini telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat sekitar dan menuntut keadilan bagi korban. “Kita berharap pelaku dapat segera dihukum dan korban dapat mendapatkan keadilan,” kata salah satu warga sekitar.


Komentar