Media Pendidikan – 29 Mei 2026 | Bareskrim Polri melakukan penjemputan paksa terhadap seorang influencer yang diduga menggunakan whip pink. Penyidik kepolisian terpaksa melakukan tindakan ini karena yang bersangkutan telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap influencer tersebut untuk mengetahui keterlibatannya dalam kasus yang sedang ditangani. “Kami tidak akan membiarkan siapa pun yang berusaha menghindar dari hukum,” kata seorang penyidik.
Baca juga:
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang influencer yang memiliki banyak pengikut di media sosial. Banyak orang yang penasaran dengan kasus ini dan menunggu perkembangan selanjutnya.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar