Media Pendidikan – 28 Mei 2026 | Ratusan jemaah umrah yang menjadi korban gagal berangkat telah melaporkan Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan. Kerugian yang dialami oleh para korban mencapai Rp 60 miliar.
Para korban telah melakukan pembayaran untuk biaya umrah, namun Hanania Travel tidak memproses keberangkatan mereka. Mereka merasa dirugikan dan memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
“Kami merasa dirugikan karena telah membayar biaya umrah, tetapi tidak ada keberangkatan yang dilakukan oleh Hanania Travel,” kata salah satu korban.
Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari para korban dan sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Hanania Travel belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan penipuan yang dialamatkan kepada mereka.


Komentar