Media Pendidikan – 28 Mei 2026 | Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menginstruksikan jajaran polres di 24 kabupaten dan kota untuk mengawasi kelompok masyarakat yang diduga bermuatan politik.
Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Selatan. Irjen Djuhandhani menginstruksikan agar polres di setiap daerah untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kelompok-kelompok yang berpotensi mengacau.
“Kita harus waspada dan siap menghadapi segala kemungkinan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Irjen Djuhandhani.
Data menunjukkan bahwa terdapat 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan yang menjadi sasaran pengawasan. Dengan demikian, polres di setiap daerah harus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemantauan yang ketat.
Dengan mengawasi kelompok-kelompok bermuatan politik, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Selatan dapat terjaga.


Komentar