Media Pendidikan – 28 Mei 2026 | RRI.CO.ID, Jakarta – Aktivitas penyembelihan hewan kurban saat Iduladha berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan apabila limbah tidak dikelola dengan baik. Karena itu, masyarakat diimbau memahami dampak paparan limbah kurban terhadap kesehatan dan lingkungan sekitar.
Limbah kurban terdiri dari limbah cair dan limbah padat. Limbah cair terdiri dari darah dan limbah padat dapat berupa isi perut hewan. Menurut Pakar Kesehatan Lingkungan, Corie Indria Prasasti, limbah tersebut dapat mencemari sumber air apabila dibuang sembarangan.
Corie menjelaskan pengelolaan limbah kurban telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam aturan tersebut, limbah penyembelihan harus ditempatkan di lokasi khusus dengan jarak aman dari sumber air.
Berikut dampak paparan limbah kurban yang perlu dipahami masyarakat:
- Mencemari sumber air
- Menimbulkan bau tidak sedap
- Mengundang lalat dan bakteri
- Memicu pencemaran lingkungan
Corie menilai tantangan terbesar pengelolaan limbah kurban berasal dari keterbatasan lahan di sejumlah lokasi penyembelihan. Tidak semua masjid maupun tempat kurban memiliki area khusus pengelolaan limbah dengan jarak aman dari sumber air.


Komentar