Media Pendidikan – 28 Mei 2026 | Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Minang Sumatera Selatan (DPW IKM Sumsel) telah melaporkan Pegiat Media Sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Polda Sumsel. Laporan ini merupakan tindakan balasan atas pernyataan Abu Janda yang dianggap menyinggung warga Sumatera Barat.
Abu Janda telah membuat beberapa postingan di media sosial yang dianggap menyinggung warga Sumatera Barat, sehingga DPW IKM Sumsel memutuskan untuk melaporkannya ke pihak berwajib.
DPW IKM Sumsel menjelaskan bahwa pernyataan Abu Janda tidak hanya menyinggung warga Sumatera Barat, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan dan kebencian di kalangan masyarakat.
DPW IKM Sumsel berharap bahwa laporan ini dapat menjadi contoh bagi orang-orang yang tidak sabar menunggu keadilan.


Komentar