Nasional
Beranda » Berita » Pembentukan DSI Tak Mengubah Peran Bea Cukai

Pembentukan DSI Tak Mengubah Peran Bea Cukai

Pembentukan DSI Tak Mengubah Peran Bea Cukai
Pembentukan DSI Tak Mengubah Peran Bea Cukai

Media Pendidikan – 27 Mei 2026 | Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak akan mengubah peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam pengawasan ekspor. Hal ini ditegaskan oleh Purbaya, yang menyatakan bahwa peran DJBC akan tetap seperti biasa. “Tidak ada rencana pengambilalihan fungsi pengawasan ekspor dari DJBC kepada DSI”, kata Purbaya. Dengan demikian, DJBC akan terus melaksanakan tugasnya dalam mengawasi ekspor dan memastikan bahwa seluruh kegiatan ekspor berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keberadaan DSI diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. DSI akan berfokus pada pengembangan dan pengelolaan sumber daya alam, sehingga DJBC dapat lebih fokus pada tugasnya dalam mengawasi ekspor. Dengan cara ini, diharapkan dapat terjadi peningkatan dalam pengelolaan sumber daya alam dan pengawasan ekspor di Indonesia.

Baca juga:

Perlu diingat bahwa pembentukan DSI merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan memastikan bahwa kegiatan ekspor berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, peran DJBC tetap penting dalam memastikan bahwa ekspor berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan.

Baca juga:
Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *