Nasional
Beranda » Berita » Airlangga Pastikan Eksportir yang Menyimpan DHE di RI Bebas Pajak

Airlangga Pastikan Eksportir yang Menyimpan DHE di RI Bebas Pajak

Airlangga Pastikan Eksportir yang Menyimpan DHE di RI Bebas Pajak
Airlangga Pastikan Eksportir yang Menyimpan DHE di RI Bebas Pajak

Media Pendidikan – 26 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan baru terkait dengan sistem DHE (Direktori Hasil Ekspor) SDA (Sistem Direktori Hasil Ekspor) mulai tanggal 1 Juni 2026. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pemerintah akan memberikan insentif pajak bagi eksportir yang menempatkan DHE di sistem keuangan nasional selama satu tahun. Dengan demikian, eksportir tidak perlu lagi membayar pajak atas hasil ekspor mereka selama satu tahun.

Ekonom Inggrid Juniati, Kepala Pusat Pengembangan Ekonomi, menambahkan bahwa kebijakan ini juga dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sistem DHE SDA. ‘Dengan sistem DHE SDA, ekspor Indonesia dapat dipantau dan dianalisis lebih baik, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam meningkatkan ekspor,’ kata Inggrid.

Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *