Nasional
Beranda » Berita » Operasi Sita Miras Ilegal di Aceh Besar, Bea Cukai dan Satpol PP Sita Puluhan Botol

Operasi Sita Miras Ilegal di Aceh Besar, Bea Cukai dan Satpol PP Sita Puluhan Botol

Operasi Sita Miras Ilegal di Aceh Besar, Bea Cukai dan Satpol PP Sita Puluhan Botol
Operasi Sita Miras Ilegal di Aceh Besar, Bea Cukai dan Satpol PP Sita Puluhan Botol

Media Pendidikan – 25 Mei 2026 | Gelar operasi penyitaan minuman keras ilegal di Aceh Besar telah dilakukan oleh Bea Cukai Banda Aceh bersama Satpol PP Aceh. Operasi ini bertujuan untuk menghentikan peredaran minuman keras ilegal di wilayah tersebut.

‘Operasi ini bertujuan untuk menghentikan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Aceh Besar,’ kata Kepala Bea Cukai Banda Aceh. ‘Kami akan terus berupaya untuk menghentikan peredaran minuman keras ilegal dan menjaga keamanan masyarakat.’

Baca juga:

Operasi penyitaan ini juga didukung oleh Satpol PP Aceh, yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga:

Informasi lebih lanjut tentang operasi penyitaan ini masih belum diketahui. Namun, operasi ini diharapkan dapat menghentikan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Aceh Besar dan menjaga keamanan masyarakat.

Baca juga:

Bea Cukai dan Satpol PP Aceh akan terus berupaya untuk menghentikan peredaran minuman keras ilegal dan menjaga keamanan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *