Media Pendidikan – 25 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia berencana untuk menangani trauma yang dialami oleh warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi bagian dari flotilla yang ditahan oleh Israel selama 4 hari.
Menteri Luar Negeri Sugiono memastikan bahwa pemerintah akan memberikan perhatian khusus kepada WNI yang menjadi korban tindakan Israel.
"Kami akan tangani trauma WNI GSF usai ditahan Israel 4 hari," kata Sugiono.
Israel telah melakukan tindakan yang dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional dengan menahan flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan.
Indonesia telah menyatakan kecaman terhadap tindakan Israel dan menuntut agar Israel mematuhi hukum internasional.
Sugiono juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan terus memantau situasi dan memberikan dukungan kepada WNI yang terkena dampak.


Komentar