Media Pendidikan – 24 Mei 2026 | Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ikut dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu, 24 Mei 2026 sore. Mereka sebelumnya ditangkap tentara Israel saat membawa bantuan kemanusiaan untuk warga sipil Gaza melalui jalur laut internasional.
Misi Global Sumud Flotilla 2.0 merupakan bagian dari gerakan solidaritas internasional untuk menembus blokade Gaza. Dalam rombongan itu, sembilan WNI terdiri dari aktivis kemanusiaan dan jurnalis yang bergabung bersama relawan berbagai negara.
Kronologi penahanan hingga pembebasan WNI peserta Global Sumud Flotilla dimulai pada 19 Mei 2026, ketika kapal misi kemanusiaan yang membawa bantuan logistik dan obat-obatan dicegat militer Israel di perairan internasional. Tentara Israel kemudian menahan seluruh relawan, termasuk sembilan WNI yang berada dalam rombongan tersebut.
Penangkapan itu memicu kecaman berbagai pihak karena dinilai melanggar hukum internasional dan prinsip kemanusiaan. Pemerintah Indonesia langsung merespons dengan memantau situasi dan melakukan koordinasi intensif melalui jalur diplomatik.
“Tindakan Israel melampaui batas nurani dan akal sehat,” kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim. MUI bersama berbagai organisasi masyarakat kemudian mendorong tekanan moral dan diplomatik internasional terhadap Israel.
Pada 21 Mei 2026, otoritas Israel membebaskan seluruh aktivis kemanusiaan, termasuk sembilan WNI peserta Global Sumud Flotilla. Setelah dibebaskan, para relawan langsung dideportasi menuju Istanbul, Turki.
Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI di Istanbul kemudian melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap seluruh WNI tersebut. Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan pemerintah mengecam keras perlakuan tidak manusiawi selama penahanan berlangsung.


Komentar