Media Pendidikan – 24 Mei 2026 | Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melarang pemasangan identitas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di tenda-tenda jemaah. Tujuannya untuk memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang sama pada puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menyatakan bahwa “Dilarang memasang atribut, spanduk, stiker, atau penanda dalam bentuk apapun di tenda-tenda jemaah di Arafah dan Mina”.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, sempat mencopot sejumlah identitas KBIHU di area tenda Arafah. Menurut dia, tenda-tenda tersebut seolah-olah telah dikavling untuk kelompok jemaah tertentu.
Menjelang pelaksanaan puncak haji di Armuzna, Kemenhaj terus mengecek kesiapan tenda-tenda yang akan menampung ratusan ribu jemaah Indonesia. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan bahwa “Kami akan menghitung semuanya secara manual dan detail”.


Komentar