Media Pendidikan – 23 Mei 2026 | Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berinovasi dengan mengembangkan teknologi digital. Salah satu contoh nyata dari upaya ini adalah digitalisasi layanan dan tilang elektronik. Menurut Wakapolri, Dedi, ini merupakan bagian dari implementasi arah kebijakan pimpinan Polri.
Rakernis Fungsi Lantas 2026 yang diadakan baru-baru ini menjadi momentum penting bagi Polri untuk memperkenalkan berbagai inovasi dalam layanan lalu lintas. Dedi mengatakan bahwa dengan digitalisasi, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan Polri, termasuk untuk melakukan pembayaran tilang secara elektronik.
“Dengan digitalisasi, kita berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kita, tanpa harus repot-repot datang ke kantor polisi,” kata Dedi. “Ini juga sejalan dengan visi Polri untuk menjadi lembaga yang lebih terbuka dan transparan.”
Data menunjukkan bahwa sejak diluncurkan, layanan tilang elektronik telah digunakan oleh ribuan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai menyadari manfaat dari digitalisasi layanan Polri. Selain itu, Polri juga berencana untuk terus mengembangkan berbagai fitur lainnya, seperti layanan pengaduan online dan informasi lalu lintas real-time.
Dengan demikian, diharapkan bahwa masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari digitalisasi layanan Polri. Ini juga sejalan dengan tujuan Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian.


Komentar